Faskes 1 BPJS Kesehatan adalah tempat pertama yang harus didatangi peserta BPJS Kesehatan untuk layanan kesehatan dasar. Ini meliputi puskesmas, klinik, dokter umum, atau dokter pribadi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Faskes 1 juga disebut sebagai faskes primer atau faskes utama.
Faskes 1 BPJS Kesehatan penting dalam jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan. Tugasnya adalah memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta. Juga sebagai pintu gerbang untuk faskes tingkat lanjut (faskes 2) jika diperlukan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang apa itu Faskes 1 BPJS Kesehatan, bagaimana cara memilih dan mendaftar Faskes 1 BPJS Kesehatan, apa saja jenis dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Faskes 1 BPJS Kesehatan, serta bagaimana cara berpindah Faskes 1 BPJS Kesehatan jika tidak sesuai dengan keinginan atau kebutuhan peserta BPJS Kesehatan.
Cara Memilih dan Mendaftar Faskes 1 BPJS Kesehatan
Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, seseorang harus mendaftar terlebih dahulu melalui salah satu cara berikut:
- Melalui kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen identitas diri yang berlaku, seperti KTP, KK, atau paspor.
- Melalui aplikasi JKN Mobile yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store dengan menggunakan nomor NIK dan nomor KK.
- Melalui website resmi BPJS Kesehatan (www.bpjs-kesehatan.go.id) dengan menggunakan nomor NIK dan nomor KK.
- Melalui fasilitator BPJS Kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah dengan membawa dokumen identitas diri yang berlaku.
Saat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, seseorang harus memilih Faskes 1 BPJS Kesehatan yang akan menjadi tempat berobatnya. Pemilihan Faskes 1 BPJS Kesehatan harus dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti:
- Lokasi Faskes 1 BPJS Kesehatan yang mudah dijangkau dan dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja peserta BPJS Kesehatan.
- Jenis Faskes 1 BPJS Kesehatan yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan peserta BPJS Kesehatan, misalnya puskesmas, klinik, dokter umum, atau dokter pribadi.
- Kualitas Faskes 1 BPJS Kesehatan yang dapat dilihat dari fasilitas, sumber daya manusia, akreditasi, dan reputasi Faskes 1 BPJS Kesehatan tersebut.
- Ketersediaan Faskes 1 BPJS Kesehatan yang dapat dilihat dari jumlah kuota, jam operasional, dan antrian Faskes 1 BPJS Kesehatan tersebut.
Untuk mengetahui daftar Faskes 1 BPJS Kesehatan di wilayahnya, peserta dapat kunjungi website resmi BPJS Kesehatan, aplikasi JKN Mobile, atau hubungi call center BPJS Kesehatan di 1500 400. Bantuan juga tersedia dari fasilitator BPJS Kesehatan lokal.
Setelah memilih Faskes 1, peserta harus mendaftar dengan membawa kartu BPJS Kesehatan dan dokumen identitas. Mereka akan dapatkan nomor rekam medis dan Buku Kesehatan Keluarga (BKK) berisi riwayat kesehatan. Informasi jadwal pelayanan, prosedur berobat, serta hak dan kewajiban sebagai peserta juga akan diberikan.
Jenis dan Kualitas Pelayanan Faskes 1 BPJS Kesehatan
Faskes 1 BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, profesional, dan humanis kepada peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan oleh pemerintah. Jenis pelayanan yang diberikan oleh Faskes 1 BPJS Kesehatan meliputi:
- Pelayanan kesehatan dasar, seperti pemeriksaan kesehatan, pemberian obat, imunisasi, pelayanan keluarga berencana, pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan kesehatan gigi, dan pelayanan kesehatan jiwa.
- Pelayanan kesehatan promotif, seperti penyuluhan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pencegahan penyakit.
- Pelayanan kesehatan preventif, seperti skrining kesehatan, deteksi dini penyakit, dan pengobatan penyakit menular dan tidak menular.
- Pelayanan kesehatan kuratif, seperti penanganan kasus gawat darurat, tindakan medis, dan rujukan ke faskes tingkat lanjut.
- Pelayanan kesehatan rehabilitatif, seperti fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi wicara.
Kualitas pelayanan yang diberikan oleh Faskes 1 BPJS Kesehatan dapat dinilai dari beberapa aspek, seperti:
- Aspek struktur, yaitu ketersediaan dan kelayakan fasilitas, peralatan, obat-obatan, dan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan.
- Aspek proses, yaitu kesesuaian dan kepatuhan pelayanan kesehatan yang diberikan dengan standar, pedoman, dan protokol yang berlaku.
- Aspek hasil, yaitu dampak dan manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan terhadap kondisi kesehatan, kepuasan, dan kesejahteraan peserta BPJS Kesehatan.