Seorang pasien yang diduga menderita gagal ginjal dinyatakan negatif – Sehat Negeriku

[ad_1]

Jakarta, 10 Februari 2023

Seorang pasien dengan dugaan penyakit ginjal akut progresif atipikal (AGA) dinyatakan negatif setelah pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka yang dimaksud adalah pasien anak berusia 10 tahun di Jakarta yang sebelumnya dilaporkan mengalami demam tinggi pada 26 Januari dan mengeluh tidak bisa buang air kecil (Anuria).

Sedangkan pasien lain yang dirawat di RSUD Dr. Moewardo Surakarta, Jawa Tengah, tidak masuk kategori GGAPA karena gagal ginjal akibat penyakit bawaan.

Keduanya belum terkonfirmasi sebagai pasien GGAPA,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril di Jakarta (10/2).

Kasus GGAPA muncul kembali pada 25 Januari 2023 setelah nol sejak awal Desember 2022. Satu kasus konfirmasi GGAPA dialami oleh seorang anak berusia 1 tahun yang memiliki riwayat minum sirup penurun panas yang dibeli di apotek. Pada 28 Januari, pasien menderita batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria) kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk diperiksa, dan pada 31 Januari dirujuk ke RS Adhyaksa.

Karena gejala GGAPA, rencananya akan dirujuk ke RSCM, namun keluarga menolak dan harus pulang. Tanggal 1 Februari, orang tua pasien membawa pasien ke RS Polri dan mendapat perawatan di IGD, dan pasien mulai buang air kecil.

Tanggal 1 Februari lalu pasien dirujuk ke RSCM untuk perawatan intensif dan juga terapi fomepizole, namun 3 jam setelah masuk RSCM pukul 23.00 WIB pasien dipastikan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil studi kasus kontrol yang dilakukan Kementerian Kesehatan pada bulan November terhadap kejadian GGAPA, diketahui bahwa anak yang mengonsumsi obat yang mengandung EG/DEG di atas ambang batas berisiko mengalami GGAPA sebesar 13 kali dibandingkan anak. yang tidak mengkonsumsi obat tersebut.

Baca Juga:  Kami Berada Di Daerah Yang Sangat Terbantu – Negara Saya Sehat

Kementerian Kesehatan telah bertindak cepat sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Penyakit Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak.
Juga berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Penatalaksanaan dan Penatalaksanaan Klinis Penyakit Ginjal Akut Atipikal Progresif pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Juga Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan tanggal 18 Oktober 2022 kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan, yang menghentikan sementara penggunaan sirup.

Bersama dinas kesehatan DKI Jakarta, BPOM, dan ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan farmakolog dalam melakukan investigasi epidemiologi. Langkah ini dilakukan untuk menentukan penyebab pasti dan faktor risiko GGAPA.

Kemenkes telah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan BPOM pada 7 Februari 2023, namun sebagai langkah pencegahan, dr. Syahril mengimbau masyarakat untuk berkonsultasi dengan dokter atau apoteker sebelum minum obat. Masyarakat juga diminta untuk selalu membeli dan memperoleh obat di fasilitas resmi yaitu apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, masyarakat perlu dibiasakan untuk selalu membaca aturan penggunaan obat dan pencatatan penggunaan obat agar tidak terjadi obat yang melebihi dosis yang ditentukan.

“Jika anak Anda sakit, jangan memberikan obat secara cuma-cuma tanpa berkonsultasi dengan dokter. Dan orang tua perlu mewaspadai gejala awal yang muncul seperti keluhan kencing (BAK), jika jumlah kencing berkurang atau bahkan tidak kencing sama sekali, segera bawa ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh Kemenkes untuk penanganan GGAPA. Orang tua yang anaknya ada riwayat minum obat sirup tidak perlu khawatir selama tidak ada keluhan BAK.” jelas dr Syahril

dr. Syahril juga menegaskan, sejak awal Kemenkes telah bekerja sama dengan BPOM untuk mencari penyebab GGAPA.

Baca Juga:  Wajib USG, Kelainan Janin Terdeteksi Sejak Dini Kota Jogja - Sehat Negeriku

Berita ini dipublikasikan oleh Biro Komunikasi dan Layanan Publik, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid

[ad_2]

Source link

About Author

Assalamu'alaikum wr. wb.

Hello, how are you? Introducing us Jatilengger TV. The author, who is still a newbie, was born on August 20, 1989 in Blitar and is still living in the city of Patria.